Pasang Iklan Gratis

Gugatan pembatalan kedua merek Arc'teryx di Indonesia, perusahaan China kena sentil

  Arc’teryx Equipment, divisi dari Amer Sports Canada Inc. merespon positif putusan yang mengabulkan gugatan pembatalan kedua yang diajukan di Pengadilan Niaga terkait pendaftaran merek logo Arc’teryx di Indonesia atas nama perusahaan asal yang tidak mendapatkan persetujuan dari Arc'teryx. 

Cameron Clark, Vice President of Legal, Arc’teryx menjelaskan pada putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa merek Arc’teryx tersebut adalah merek terkenal dan pendaftaran merek di Indonesia atas nama perusahaan asal China tersebut memiliki persamaan dengan merek milik Arc’teryx, dan juga menyatakan pendaftaran tersebut dilakukan dengan iktikad tidak baik.

Dia menjelaskan dengan adanya putusan gugatan pembatalan kedua yang dikeluarkan pada akhir Februari 2026 memberikan penilaian lebih substantif terhadap pokok perkara yang diajukan oleh Arc'teryx. 

Hal ini berbeda dengan putusan gugatan pembatalan merek pertama pada akhir Desember 2025, yang menolak gugatan dari Arc'teryx terhadap perusahaan asal China yang kini dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.

“Kami menyambut baik putusan ini sebagai bentuk pengakuan yang jelas atas hak Arc’teryx sebagai pemilik asli merek," ujarnya melalui keterangan resmi

Menurutnya hasil saat ini menegaskan pentingnya perlindungan terhadap merek terkenal dari pendaftaran dengan iktikad tidak baik oleh pihak ketiga, serta mencerminkan penilaian yang adil dan menyeluruh oleh pengadilan. 

"Kami berkomitmen untuk terus melindungi kekayaan intelektual kami sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang positif di Indonesia," imbuhnya.

Arc’teryx berharap putusan yang adil saat ini dapat terus dipertahankan dalam proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Niaga, termasuk kasasi di Mahkamah Agung maupun pendaftaran lainnya yang dilakukan tanpa izin oleh pihak ketiga mana pun. 

Putusan ini juga mencerminkan pengakuan Indonesia terhadap perlindungan merek terkenal dan diharapkan dapat menjadi rujukan bagi perkara serupa. 

0 Response to "Gugatan pembatalan kedua merek Arc'teryx di Indonesia, perusahaan China kena sentil"

Posting Komentar