Pasang Iklan Gratis

BP Tapera sebut skema rent to own masih terus dikaji

  Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan skema rent to own atau RTO masih terus dikaji.

"Rent to own itu masih ongoing, masih intens dengan teman-teman dari asosiasi juga yang sudah commit sebenarnya," ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, di Jakarta

Namun untuk mengaktualisasikan itu, kata Heru lagi, BP Tapera dan para pemangku kepentingan terkait masih menghitung kembali terutama dari sisi dukungan likuiditasnya untuk skema rent to own.

"Karena skema rent to own dengan jangka waktu tertentu, dengan skema masing-masing misalkan 2 tahun atau 3 tahun, kemudian beralih menjadi KPR, setelah ada kesepakatan dan bankability dari calon masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR-nya itu juga masuk. Ini yang masih terus kita kaji, terutama penyediaan likuiditasnya, ini yang harus juga kita perhitungkan," kata Heru.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap membentuk kelompok kerja khusus terkait skema rent to own dan diharapkan menjadi bagian penting untuk mendorong capaian Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto.

Tenaga Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Endang Kawidjadja mengatakan, Kementerian PKP sangat mendukung skema rent to own yang diusulkan asosiasi pengembang Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).

Menurut Endang, skema rent to own bisa menjadi solusi, namun hal tersebut belum final saat ini karena masih baru konsepsi pertama dan masih digodok.

Skema ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam pemilikan rumah yang berpenghasilan tidak tetap atau terhalang Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) untuk tetap dapat mencicil membeli rumah.

Ketua Apersi Junaidi Abdullah menjelaskan Program 3 Juta Rumah memiliki potensi besar untuk menggerakkan industri properti serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Skema ini juga dapat menjadi Solusi atas permasalahan yang dihadapi MBR, seperti kendala SLIK dikarenakan banyak calon pembeli yang ditolak bank karena catatan kredit yang kurang baik. Selain itu, untuk pekerja di sektor informal dan tidak memiliki slip gaji formal, yang selama ini kesulitan memenuhi syarat KPR.

Dalam skema ini calon pembeli akan menyewa rumah sekitar dua tahun. Selama masa sewa rumah tersebut, calon pembeli dapat membayar angsuran yang terdiri dari tiga komponen yakni biaya sewa, biaya tabungan yang dapat digunakan untuk uang muka dan biaya proses serta biaya perawatan rumah.

0 Response to "BP Tapera sebut skema rent to own masih terus dikaji"

Posting Komentar