Kapolri resmikan 35 SPKT Polres di Jateng guna optimalkan pelayanan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres di jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) guna mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat.
Kapolri dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa Polri telah melakukan perubahan nomenklatur Kanit SPKT menjadi Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Peresmian 35 SPKT ini pun akan menghidupkan kembali fungsi Pamapta.
“Sehingga kami bisa memberikan pelayanan di bidang operasional, khususnya terkait dengan peristiwa-peristiwa, laporan-laporan yang harus segera ditindaklanjuti,” katanya.
Melalui peresmian SPKT ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat, mempercepat respons pelayanan, dan menghadirkan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan dipercaya publik.
Selain itu, 35 SPKT ini pun diharapkan dapat memperkuat kinerja Polres jajaran Polda Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, mulai dari penerimaan laporan, pengaduan, hingga tindak lanjut penanganan awal perkara.
“Kami minta untuk Pamapta bisa melaksanakan respons cepat di samping juga layanan-layanan publik yang harus dilayani oleh SPKT,” ucap Kapolri.
0 Response to "Kapolri resmikan 35 SPKT Polres di Jateng guna optimalkan pelayanan"
Posting Komentar