Asri Welas dan Galiech Rida Raharja Diputus Cerai
Asri Welas dan Galiech Rida Raharja diputus cerai oleh Pengadilan Agama Depok pada Kamis (23/1/2025). Sidang ini dipimpin oleh Hakim Drs. Samsudin, S.H., M.H., yang membacakan putusan cerai dengan beberapa poin penting.
Hakim mengabulkan gugatan cerai Asri Welas dan menjatuhkan talak satu kepada Galiech Rida Raharja. Selain itu, keduanya diwajibkan menaati kesepakatan yang sebelumnya dicapai dalam mediasi pada 26 November 2024.
"Satu, mengabulkan gugatan penggugat. Dua, menjatuhkan talak satu terhadap tergugat Galiech Ridha Raharja terhadap penggugat, Asri Pramawati. Tiga, menghukum penggugat dan tergugat untuk menaati dan melaksanakan isi kesepakatan dalam mediasi tanggal 26 November 2024 yang ditandatangani di depan mediator," kata Samsudin di persidangan Pengadilan Agama Depok, pada Kamis (23/1/2025).
Hakim memutuskan hak asuh tiga anak pasangan ini, yakni Rajwa Gilbram Ridha Rahardja, Rayyan Gibran Ridha Rahardja, dan Renzo Gibrar Ridha Rahardja, berada di tangan Asri Welas hingga mereka dewasa. Namun, Galiech tetap diberikan akses untuk bertemu dan memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya.
Galiech diwajibkan menafkahi ketiga anaknya sebesar Rp 5 juta per bulan hingga mereka dewasa atau hidup mandiri. Selain itu, nafkah ini akan mengalami kenaikan 10% setiap tahunnya di luar biaya kesehatan dan pendidikan.
Dalam putusan tersebut, hakim membagi harta bersama pasangan ini. Sebuah rumah yang terdaftar atas nama Galiech diberikan kepadanya. Sementara itu, kendaraan berupa Toyota Voxy tahun 2019 diserahkan kepada Asri Welas.
Hakim juga membebankan biaya perkara sebesar Rp1.485.000 kepada Asri Welas sebagai penggugat.
0 Response to "Asri Welas dan Galiech Rida Raharja Diputus Cerai "
Posting Komentar